Selasa 15 Jan 2013 01:19 WIB

130 Negara Desak Traktat Emisi Merkuri

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Tidak kurang dari 130 negara di dunia mengajukan petisi internasional untuk mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadakan traktat mengenai emisi merkuri.

Diplomat Senior Swiss, Franz Perrez, mengatakan akan membantu upaya pembicaraan tersebut. ''Kami (Swiss) yakin, dapat membantu negara-negara sponsor, dan akan disimpulkan pekan ini,'' Franz mengatakan kepada Associated Press, yang dilansir Ahad (13/1).

Kata dia, perjanjian internasional akan menetapkan batas tegas tentang emisi merkuri. Program Lingkungan PBB melaporkan, pencemaran merkuri di lapisan atas lautan di seluruh dunia meningkat dua kali lipat, dibandingkan abad lalu. Laporan tersebut membutuhkan reaksi dan kerja sama internasional untuk mengatasi ancaman kandungan logam berat tersebut.

Laporan yang dilansir AP tersebut, juga mengatakan tercatat ratusan ton merkuri yang berada di lapisan bumi mengalami kebocoran serius. hal tersebut terjadi lantaran maraknya pengerukan bumi yang dilakukan oleh tambang-tambang raksasa di seluruh dunia.

Ketua Program, David Piper menjelaskan, tidak kurang dari 70 negara di dunia yang terlibat aktif dalam pengerukan bumi tanpa henti. Dia tidak menyebutkan satu pun contoh, hanya saja hampir semua beroperasi dalam pertambangan emas.Kata dia, sekira 15 juta penambang rakyat, juga tercatat terpapar bahan logam berat tersebut.

Dia menambahkan, tiga juta di antaranya adalah perempuan, dan anak-anak. ''Kita tidak bisa memulainya dengan hanya melarang (penambangan),'' kata dia. David menghendaki, laporan resmi internasional tersebut menjadi acuan 130 negara yang menghendaki meminimalisir kontaminasi zat berbahaya bagi kehidupan dunia.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement