Senin 21 Jan 2013 12:44 WIB

Berantas Sektarianisme, Lebanon Susun UU Perkawinan

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Lebanon Michel Sleiman
Foto: libnanews.com
Presiden Lebanon Michel Sleiman

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Presiden Lebanon, Michel Sleiman, menyatakan pihaknya mendukung undang-undang perkawinan sipil untuk membangun persatuan di negara Timur Tengah tersebut. Hingga saat ini, Lebanon belum memiliki UU tersebut.

"Kita harus membuat rancangan perkawinan sipil. Ini sangat penting untuk memberantas sektarianisme dan memperkuat persatuan nasional, " tulis Sleiman dalam bahasa Arab dan Inggris di halaman Facebook-nya seperti dikutip Al-Arabiya, Senin (21/1).

Pendapatnya itu disertai sebuah foto seorang pria yang membawa putrinya pada unjuk rasa. Dia terlihat memegang boneka binatang dan tulisan "perkawinan sipil, bukan perang saudara"

Selang empat jam dari tulisan itu pertama kali muncul, postingan itu disukai 1.700 orang. Penyanyi terkenal Lebanon, Elissa sampai berkicau lewat twitternya terkait hal tersebut. "Mungkin perkawinan sipil dapat mendotong politisi kita tidak bersembunyi di balik jari-jari mereka dan memperkaya keberagaman di negara kita tercinta, " tulisnya.

Meskipun sudah diperjuangkan masyarakat sejak lama, perkawinan di Lebanon belum memiliki dasar hukum. Padahal negara tersebut dihuni sekitar 4 juta orang dengan 18 komunitas agama, sebagian besar merupakan Islam dan Kristen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement