Rabu 23 Jan 2013 09:58 WIB

Disanksi PBB, Ini Ancaman Korea Utara

Roke Korea Utara Unha-3 mengusung sateling Kwangmyongsong-3 dalam peluncuran 12 Desember lalu.
Foto: Set You Free News
Roke Korea Utara Unha-3 mengusung sateling Kwangmyongsong-3 dalam peluncuran 12 Desember lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Korea Utara pada Rabu berikrar untuk memperkuat kemampuan militernya dan meningkatkan program kontroversial nuklirnya setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa menjatuhkan sanksi baru karena peluncuran roket Desember, kata laporan Yonhap.

Negara ini akan "mengambil tindakan fisik untuk memperkuat pertahanan diri kemampuan militer termasuk pencegahan nuklir," kata Yonhap mengutip pernyataan kementerian luar negeri Korea Utara yang disiarkan oleh Kantor Berita Korea Tengah (KCNA).

Pyongyang juga berjanji akan mengakhiri setiap upaya denuklirisasi Semenanjung Korea dan untuk menarik diri dari pembicaraan enam pihak.

"Tidak akan ada diskusi lagi mengenai denuklirisasi di Semenanjung Korea di masa depan, meskipun akan ada perundingan untuk mengamankan perdamaian dan keamanan di semenanjung," kata pernyataan itu.

Pengumuman itu terjadi hanya beberapa jam setelah 15-anggota Dewan Keamanan PBB sepakat untuk menyetujui resolusi 20-pasal yang mengutuk peluncuran roket jarak jauh Pyongyang baru-baru ini dan memperluas sanksi terhadap enam perusahaan Korea Utara serta empat orang yang terlibat langsung dalam program ruang angkasa negara.

Korea Utara meluncurkan roket jarak jauh pada 12 Desember, dan mengatakan itu dimaksudkan untuk menempatkan satelit ke orbit.

Masyarakat internasional mencurigai peluncuran itu hanya kedok untuk pengembangan dan pengujian satu peluru kendali balistik antarbenua (ICBM) yang dimaksudkan untuk membawa hulu ledak nuklir.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement