REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi menyusul dieksekusinya seorang warga megara Sri Lanka di negara kerajaan itu.
Sri Lanka memanggil utusannya untuk Arab Saudi sebagai tanggapan terhadap hukuman pancung Rizana Nafeek pada 9 Januari. TKW itu djatuhi hukuman mati pada tahun 2007 setelah didakwa membunuh bayi majikannya ketika dia sedang menyusu melalui botol.
"Idenya adalah penghentian secara bertahap," kata juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella. "Kami tak bisa menghentikannya segera. Ini proses bertahap."
Pemerintah, lanjutnya, juga akan menaikkan usia minimum bagi wanita yang bekerja sebagai pembantu di Arab Saudi menjadi 25 tahun dari usia 21 tahun saat ini.
Banyak rumah tangga di Timur Tengah sangat bergantung pada para pekerja domestik dari negara-negara Afrika dan Asia Selatan.
Dalam beberapa kasus, para pembantu rumah tangga menyerang anak-anak majikan setelah mereka sendiri mendapat perlakuan kasar.
Dalam kasus Nafeek, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan leher bayi perempuan itu dicekik setelah terjadi perselisihan antara Nafeek dan ibu sang bayi itu.