REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Mantan militan Delta Niger, Edmund Ebiware, dijatuhi hukuman seumur hidup Jumat setelah dinyatakan bersalah membantu merencanakan dua serangan bom mobil di Abuja, ibu kota Nigeria, pada 2010.
Vonis itu disampaikan empat hari setelah tersangka dalang serangan-serangan mematikan itu, Henry Okah, dinyatakan bersalah di sebuah pengadilan Afrika Selatan atas tuduhan persekongkolan melakukan terorisme dan pemboman.
Ebiware dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan dan terorisme setelah dituduh berkomunikasi dengan Okah sebelum serangan-serangan bom itu. Serangan menewaskan sedikitnya 10 orang selama perayaan Hari Kemerdekaan.
"Saya memutuskan bahwa dakwaan itu terbukti benar. Karenanya, tersangka dinyatakan bersalah sesuai dengan tuduhan," kata Hakim Gabriel Kolawole di sebuah pengadilan Abuja.
Abiware bisa memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman 32 tahun. Itu dengan syarat ia berkelakuan baik.
Okah membantah pernah memimpin kelompok militan Gerakan Kebebasan Delta Niger (MEND). Ia pindah ke Afrika Selatan setelah Nigeria mengeluarkan amnesti bagi anggota-anggota MEND pada 2009 dan mencabut tuduhan pengkhianatan terhadapnya.
MEND adalah kelompok militan utama di Delta Niger yang selama bertahun-tahun meledakkan pipa minyak di Nigeria, negara industri terbesar gas dan minyak Afrika.