Ahad 27 Jan 2013 00:45 WIB

Oposisi Mesir Ancam Boikot Pemilu Parlemen

People shout slogans as they surround the ambulance carrying a body of a protester killed during clashes yesterday in the port city in Suez, about 134 km (83 miles) east of in Cairo January 26, 2013.
Foto: Reuters
People shout slogans as they surround the ambulance carrying a body of a protester killed during clashes yesterday in the port city in Suez, about 134 km (83 miles) east of in Cairo January 26, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Oposisi Mesir pada Sabtu (27/1) mengancam bakal memboikot pemilihan parlemen mendatang jika Presiden Mohamed Mursi tidak menemukan "penyelesaian menyeluruh" untuk krisis yang melanda negara itu.

Seperti dilaporkan AFP, Sabtu (26/1), Front Penyelamatan Nasional (NSF), koalisi partai-partai utama dan gerakan-gerakan yang menentang kelompok Islam yang berkuasa itu, menyerukan pembentukan pemerintah "keselamatan nasional". Jika permintaan itu tidak dikabulkan mereka mengancam tidak akan berpartisipasi dalam pemilihan parlemen berikutnya.

Pernyataan itu dilontarkan pada saat Mursi menghadapi salah satu krisis terbesar sejak dia mengambil alih kekuasaan pada Juni.

Bentrokan di kota kanal Port Said menyebabkan sedikitnya 22 tewas, sehari setelah sembilan orang tewas dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa anti-Mursi.

NSF mengutuk kematian di dalam apa yang mereka klaim sebagai "gelombang baru revolusioner". Mereka mengimbau rakyat Mesir untuk melakukan protes secara damai.

Pihaknya menyerukan pembentukan pemerintah baru keselamatan nasional, komite hakim untuk mengamandemen konstitusi yang dianggap "nihil" dan penembakan jaksa agung yang ditunjuk oleh Moursi.

Jika kondisi ini tidak terpenuhi "dalam beberapa hari mendatang" NSF menyatakan "akan menyeru rakyat Mesir untuk menggelar aksi protes pada Jumat guna menurunkan konstitusi" dan menyerukan bagi pemilihan dini presiden.

Sebuah konstitusi yang disusun telah diadopsi pada Desember, tetapi oposisi mengatakan undang-undang dasar tersebut gagal melindungi hak-hak penting warga negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement