Senin 28 Jan 2013 18:44 WIB

UEA Seret 94 Anggota Ikhwanul Muslimin ke Persidangan

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Anggota Ikhwanul Muslimin saat menggelar demonstrasi di Tahri Square, Kairo, Mesir, (20/4).
Foto: AP
Anggota Ikhwanul Muslimin saat menggelar demonstrasi di Tahri Square, Kairo, Mesir, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) mengadili 94 anggota Ikhwanul Muslimin di negara tersebut. Jaksa Agung Saleem Saeed Kubaish mengatakan mereka adalah tersangka upaya penggulingan kekuasaan di salah satu negara Teluk Arab itu.

"Mereka telah melanggar prinsip-prinsip utama dan aturan yang mendasar," kata Saleem dalam siaran persnya melalui Emirates News Agency (WAM), Ahad (27/1) seperti dilansir Reuters, Senin (28/1).

Saleem mengatakan para tersangka adalah anggota al-Islah dan berafiliasi politik dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Pemerintahan Monarki yang dikepalai Presiden Sheikh Khalifa ini menganggap kelompok tersebut adalah terlarang dan berbahaya.

Keputusan sama juga diserukan Forum Kerjasama Negara Teluk Arab (GCC), seperti  Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait, dan Oman. Munurut jaksa, kelompok ini terang mengumumkan diri sebagai komplotan yang menuruti perintah syariah Islam.

Reuters melansir al-Islah adalah kelompok yang dibentuk sejak 1928 di Mesir. Anggota-anggota kelompok ini mempunyai hubungan dengan kelompok yang sekarang menguasai Negeri Piramida itu. Al-Islah diketahui mendukung gerakan reformasi damai di Timur Tengah.

Dominasi kelompok Ikhwanul Muslimin di Mesir membuat kelompok ini malah membesar di negara-negara Teluk Arab. Saleem mengatakan jaringan kelompok ini sudah menembus lembaga-lembaga negara dan instansi pendidikan.

Beberapa sentra real estate dan konsorsium lainnya dikatakan sebagai media bisnis untuk menutupi kegiatan terselubung kelompok ini. Beberapa yayasan amal juga menunjukkan nama-nama anggota al-Islah.

Pemerintahan di Dubai tidak kali ini saja menyeret orang-orang yang dinilai berbahaya. Reuters mencatat 2012 lalu, sedikitnya 60 orang juga diseret ke persidangan lantaran tuduhan serupa.

Sementara itu, mengutip laman Sky News, Kepala Polisi Dubai, Jenderal Dahi Khalfan menungkapkan telah menangkap 11 orang yang disinyalir melakukan hubungan dengan al-Islah.  Mereka adalah warga negara Mesir yang terlibat dalam upaya penggulingan kekuasaan di Teluk Arab. 

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement