Rabu 30 Jan 2013 00:20 WIB

Nistakan Rasulullah SAW, Mesir Vonis Mati 7 Warganya

Salah satu dari 13 kartun terbitan Surat kabar Mesir, Al-Watan. Protes itu menanggapi film 'Innocence of Muslims'.
Foto: Alarabiya.net
Salah satu dari 13 kartun terbitan Surat kabar Mesir, Al-Watan. Protes itu menanggapi film 'Innocence of Muslims'.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan pidana Kairo  memvonis hukuman mati secara in-absentia terhadap tujuh warga Kristen Koptik yang terlibat dalam produksi film penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sky News dalam breaking news-nya menyebutkan, ketujuh terpidana mati itu terlibat dalam produksi dan pembuatan film yang menistakan Nabi Muhammad SAW berjudul Innocence of Muslims yang tahun lalu telah menciptakan gelombang amarah umat Muslim sedunia.

Seperti dikutip dari laman Irib, ketujuh pemeluk Kristen Koptik tersebut adalah warga Mesir yang berdomisili di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement