REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak 166 unit rumah di permukiman ilegal Yahudi Eli di Tepi Barat yang diduduki dibangun di atas lahan-lahan pribadi warga Palestina. Demikian dilaporkan harian Haaretz seperti dikutip dari kantor berita PIC (Palestinian Information Center).
Disebutkan, pembangunan permukiman Yahudi termasuk perluasannya tidak pernah masuk dalam persetujuan perencanaan kota Israel karena dibangun di atas lahan pribadi warga Palestina. Fakta bahwa permukiman Yahudi ini tidak pernah mendapat persetujuan berarti tidak ada pembangunan rumah yang legal.
Saat ini, menurut Haaretz, para pemukim ilegal Yahudi mulai menekan pemerintah Israel untuk melegalkan pembangunan rumah mereka. Dan pemerintah dikabarkan mulai menyiapkan ‘peta zonasi’ untuk memperjelas tanah-tanah curian mana yang akan menjadi bagian dari permukiman ilegal Yahudi.
Ketua Komite Lokal Pemukiman Eli Kobi Eliraz mengklaim rumah-rumah dalam permukiman Yahudi tidak dibangun di atas lahan pribadi warga Palestina. Ia juga mengaku bahwa beberapa dari rumah yang ada di sana dibangun di atas lahan pertanian milik Israel.
Pemukiman Eli berada di antara Ramallah, Tepi Barat Tengah dan Nablus. Permukiman haram ini dibangun di atas sembilan puncak-puncak bukit. Israel telah secara ilegal melakukan kontrol terhadap banyak lahan Palestina di Tepi Barat yang diduduki.