Jumat 08 Feb 2013 09:46 WIB

Polisi Malaysia Bongkar Pabrik Ekstasi

Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia membongkar operasi pabrik ekstasi di sebuah rumah di kawasan Taman Setia Indah, Johor Bahru, dan menyita narkoba senilai sekitar 535 ribu ringgit (Rp 1,6 miliar).

Polisi menahan tersangka seorang lelaki berusia 40 tahun yang menggunakan rumah yang disewanya untuk memproses pil ekstasi menggunakan peralatan pengganti ban dan peralatan lain, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Jumat (8/2).

Kepala Polisi Johor Datuk Mohd Mokhtar Mohd Shariff mengatakan pihaknya menahan tersangka di kawasan tersebut pada Ahad (3/2) sekitar pukul 02.10 waktu setempat.

Berdasar hasil pemeriksaan tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah sewa tersebut dan menemukan sejumlah narkoba diduga ekstasi dalam bentuk pil dan serbuh serta peralatan mencetak pil.

"Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan 83 pil ekstasi, serbuk diduga ekstasi seberat 1,72 kg, ketamin 25,3 kg, peralatan manual menghasilkan narkoba, sebuah mobil Honda CRV dan uang tunai 750 ringgit," katanya.

Pil itu diduga diedarkan ke pusat-pusat hiburan dengan harga antara 30 hingga 50 ringgit per butir, lanjut dia.

Jumlah narkoba yang dirampas diperkirakan bisa dikonsumsi untuk 9 ribu penagih, kata Mohd Mokhtar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement