Rabu 13 Feb 2013 05:18 WIB

Ngotot Uji Coba Nuklir, Korut Panen Kecaman

Lokasi Nuklir Korut
Lokasi Nuklir Korut

REPUBLIKA.CO.ID,  PBB---Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) mengecam uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara untuk ketiga kalinya dan bertekad akan mengambil tindakan terhadap Pyongyang.

"Para anggota Dewan Keamanan mengecam keras uji coba ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan," kata Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kim Sung-hwan, kepada para wartawan.

Korsel saat ini tengah menjadi presiden bulanan Dewan Keamanan.

Sung-hwan mengatakan sekarang DK-PBB akan mempertimbangkan untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai."

Pernyataan tidak mengikat itu disetujui oleh seluruh 15 anggota DK-PBB.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Susan Rice, mengatakan Washington dan sekutu-sekutunya menginginkan Dewan Keamanan mengesahkan sebuah resolusi yang akan "menambah sanksi" --yang sebelumnya sudah dijatuhkan terkait uji coba atom oleh Pyongyang tahun 2006 dan 2009.

Pernyataan Dewan disepakati saat dilakukannya sidang darurat tertutup yang dituanrumahi oleh Korea Selatan.

Para diplomat mengatakan perundingan soal sanksi-sanksi baru bisa berjalan selama berminggu-minggu karena China tampaknya akan menolak tindakan-tindakan baru atas kekhawatiran bahwa sanksi baru akan mengarah pada tindakan pembalasan lebih lanjut oleh pemimpin Korea Utara.

Beijing juga sebelumnya mengkhawatirkan bahwa sanksi yang lebih berat akan melemahkan perekonomian Korut dan menyebabkan membanjirnya pengungsi Korut ke China.

Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan China --lima anggota permanen dari Dewan beranggotakan 15 negara-- mengecam uji coba nuklir terbaru oleh Pyongyang.

Uji coba itu disebut badan pengawas uji coba nuklir internasional di Wina sebagai kira-kira dua kali lebih besar dari yang dilakukan Korea Utara pada tahun 2009.

Presiden AS Barack Obama mengatakan "bahaya dari kegiatan-kegiatan mengancam yang dilakukan Korea Utara menjadi jaminan bagi pengambilan tindakan lebih lanjut yang cepat dan meyakinkan oleh masyarakat internasional."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement