Rabu 13 Feb 2013 09:20 WIB

PBB Siap Ambil Tindakan Atas Uji Coba Nuklir Korea Utara

Korea Utara (ilustrasi).
Korea Utara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) mengecam uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara untuk ketiga kalinya. Institusi ini juga bertekad akan mengambil tindakan terhadap Pyongyang. 

"Para anggota Dewan Keamanan mengecam keras uji coba ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan," kata Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kim Sung-hwan seperti dikutip Reuters, Selasa (12/2). 

Sung-hwan mengatakan DK-PBB akan mempertimbangkan mengambil langkah-langkah yang sesuai. Apalagi, sikap ini telah disetujui seluruh 15 anggota DK-PBB. 

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Susan Rice mengatakan, Washington dan sekutu-sekutunya menginginkan pengesahan sebuah resolusi yang akan menambah sanksi untuk Korut. Setelah pemberian sanksi sebelumnya terkait uji coba atom Pyongyang pada 2006 dan 2009. 

Pernyataan tersebut disepakati saat dilakukannya sidang darurat tertutup yang dituanrumahi oleh Korea Selatan. 

Para diplomat mengatakan perundingan soal sanksi-sanksi baru bisa berjalan selama berminggu-minggu. Ini karena Cina tampaknya akan menolak tindakan-tindakan baru. 

Karena adanya kekhawatiran sanksi baru akan mengarah pada tindakan pembalasan lebih lanjut oleh pemimpin Korea Utara. 

Beijing juga khawatir bahwa sanksi yang lebih berat akan melemahkan perekonomian Korut. Sehingga mendorong pengungsi Korut ke Cina. 

Tindakan Korut disebut badan pengawas uji coba nuklir internasional di Wina dua kali lebih besar dari yang dilakukan sebelumnya pada 2009.

Ini pun langsung menimbulkan respon dari Presiden AS Barack Obama. Ia mengatakan, "Bahaya dari kegiatan-kegiatan mengancam yang dilakukan Korea Utara menjadi jaminan bagi pengambilan tindakan lebih lanjut yang cepat dan meyakinkan oleh masyarakat internasional."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement