REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) mengutuk keras uji coba nuklir Korea Utara (Korut).
Presiden DK-PBB Kim Wung-hwan mengatakan, uji coba kali ini adalah ancaman bagi dunia. Sehingga, kecaman internasional juga terus mengalir.
''Para anggota DK-PBB setuju uji coba tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi DK-PBB,'' kata Kim, saat jumpa pers di Markas Besar DK-PBB, New York, Selasa (12/2) dilansir kanal berita Aljazirah, Rabu (13/2).
Kim mendapat giliran menjadi Presiden DK-PPB untuk bulan sekarang. Dia juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel). Ketakutan Korsel atas ancaman persenjataan Korut, mendesak DK-PBB memperberat sanksi bagi Korut.
Kim memaparkan, bukan saja Korsel yang terancam. Kata dia, seluruh dunia juga merasakan kengerian dengan adanya uji coba nuklir Korut kali ini.
''Langkah tepat akan kami bahas (mengatasi ancaman tersebut),'' sambung dia.
Rezim di Pyongyang memastikan berhasil meguji coba nuklir. Kantor berita resmi KCNA menyiarkan uji coba dilakukan saat Selasa (12/2) waktu setempat.
Uji coba dilakukan di sebelah timur negara tersebut. Tepatnya, di lokasi Punggye-ri. Ini adalah uji coba ketiga kalinya. Uji coba kali ini berskala lebih besar. Reuters melaporkan, uji coba pada 2006 hanya berskala ledakan satu kiloton (setara dengan seribu ton bahan ledak TNT).
Pada 2009 uji coba kembali dilakukan dengan skala mencapai tujuh kiloton. Uji coba kali ini dikira mencapai dua kali lipatnya. Akan tetapi tidak sebesar hantaman bom atom AS di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.
Sejarah mencatat ledakan tersebut mencapai 20 kiloton. Akan tetapi, uji coba kali ini memicu gempa bumi berskala 4,9 skala richter. Korut mengaku nekat melakukan uji coba lantaran tidak ada pilihan lain.
Permusuhannya terhadap Amerika Serikat (AS) dan bonekanya Korsel memaksa negara terisolir itu memajukan persenjataan perang. Sanksi baru DK-PBB bulan lalu juga membuat Korut marah.
Negara di Semenanjung Korea ini mengancam akan menghujani Korsel dan AS dengan bom atom jika sanksi tidak dicabut.