REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Parlemen Spanyol memutuskan untuk mempertimbangkan adu banteng sebagai aset budaya Spanyol. Para aktivis pecinta binatang dan pemerintah di dua wilayah Spanyol mengecam tindakan itu.
Anggota dari Partai Rakyat yang mendominasi parlemen Spanyol sepakat untuk menolak petisi yang ditandatangani 500 ribu orang itu. Di dalam proposal, Spanyol akan mempromosikan adu banteng dan mendorong UNESCO untuk mengakui adu banteng sebagai warisan budaya.
Adu banteng dilarang dilakukan di kawasan Katalunya, Spanyol, sejak 2011 dan di Pulau Canary sejak 1991. Keputusan parlemen dapat membuat pendukung adu banteng menghapus larangan tersebut.
Dengan menjadikan adu banteng sebagai aset budaya, subsidi untuk olahraga ini juga dapat ditingkatkan. Selama ini, beberapa pemerintah lokal di Spanyol memberikan subsidi untuk adu banteng karena olahraga ini tidak akan dapat bertahan jika hanya mengandalkan pendapatan tiket.
"Kami tak akan pernah mengesahkan adu banteng di Katalunya," ujar juru bicara partai sayap kiri Spanyol Esquerra Republicana, Alfred Bosch.