Kamis 14 Feb 2013 20:44 WIB

Tak Sepaham Pernikahan Sejenis, Mahasiswa tak Lulus, Kampus Digugat

Rep: Bambang Noroyono / Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PENSSYLVANIA -- Seorang mahasiswa pascasarjana di Universitas Lehigh, Penssylvania, Amerika Serikat (AS), menggugat kampusnya lantaran memberi nilai C+ pada hasil ujian akhir. Megan Thode kesal lantaran gagal menjadi seorang terapis mental.

Megan mengadukan perbuatan para dosen instrukturnya dan menyebut kampus tersebut telah menyebabkan kerugian selama berada di kelas. Kata Megan, gara-gara tidak lulus ujian akhir, ia harus mengalami defisit pendapatan senilai 1,3 juta dolar AS. 

Megan mengambil kelas pascasarjana sejak 2009 silam. Associated Press mengatakan, nilai syarat kelulusan untuk program terapis adalah minimal A. 

Instruktur kelasnya, Amanda Eckharrdt meyakini, Megan gagal bersikap profesional dan tidak memenuhi partisipasi ruang kelas selama perkuliahan.

Dengan sadisnya, Amanda memberikan nilai nol. "Aku yakin ia menerima materi kuliah dengan sebaik-baiknya," kata Amanda, saat kesaksian di persidangan awal, seperti dilansir AP, Kamis (14/2). 

Dosen ini juga mengatakan, Megan memiliki kontrol emosi yang tidak baik. Partisipasi kelas memberikan bobot 25 persen pada nilai akhir kelulusan.

Pengacara penggugat Richard Orloski mengatakan, Amanda sengaja menghalangi kelulusan Megan. Keduanya tidak sepaham dengan persoalan pernikahan sesama jenis. Keduanya selalu berdebat sengit. 

Megan adalah aktivis vokal yang membela pernikahan sesama. "Kami meminta ganti rugi materi, dan perubahan kelas," kata dia.

Peradilan perdana dilakukan singkat. Hakim di Northampton County, Emil Giordano cepat memutuskan perkara ini. Kata dia, gugatan penggugat adalah jelas. Persidangan menerima gelaran sidang selanjutnya. Pembuktian adanya motif kebencian dosen harus dibuktikan para penggugat.

Sementara itu, para cendekiawan di kampus tersebut mengaku kecewa. Mereka mengatakan, gugatan tersebut adalah tidak berdasar. Ungkapan berbeda dilakukan Stephen Thode. Profesor bidang keuangan di kampus ini adalah ayah penggugat. Kata dia, "Saya belum pernah mendengar ada nilai nol dalam setiap ujian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement