Sabtu 16 Feb 2013 10:31 WIB

DK PBB Peringatkan Sanksi ke Presiden Yaman

Ali Abdullah Saleh
Foto: ibtimes.com
Ali Abdullah Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Dewan Keamanan PBB, Jumat (15/2), memuji rencana dialog nasional di Yaman namun memperingatkan mantan presiden Ali Abdullah Saleh ia bisa menghadapi sanksi karena menghambat transisi politik.

Pejabat Presiden Yaman, Abdrabuh Mansur Hadi, pekan lalu menetapkan 18 Maret sebagai tanggal untuk pembicaraan yang lama ditunggu-tunggu guna mendorong proses transisi, setelah protes-protes kekerasan pada tahun 2011 dan ketidakpastian politik setahun berikutnya.

"Ke-15 anggota Dewan Keamanan menyambut baik pengumuman Hadi dan memuji orang-orang yang telah terlibat secara konstruktif dalam tahap proses persiapan," katanya dalam satu pernyataan, seperti dilansir dari AFP, Sabtu (16/2).

Meski demikian, DK PBB prihatin dengan laporan mengenai masuknya dana dan senjata yang dibawa ke Yaman dari luar untuk tujuan merusak transisi. Karena itu, DK PBB dan memperingatkan Saleh serta pihak-pihak lainnya untuk tidak ikut campur dalam proses ini.

Dewan juga menyatakan keprihatinan atas gangguan dalam masa transisi oleh individu-individu di Yaman mewakili mantan rezim dan bekas oposisi, termasuk Saleh dan mantan wakil presiden Ali Salem al-Beidh. Dewan menegaskan kembali bahwa pihaknya bakal mempertimbangkan tindakan sesuai Pasal 41 Piagam PBB, jika yang dilakukan Saleh itu merusak Pemerintah Persatuan Nasional dan transisi politik terus berlanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement