REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menahan seorang politikus Australia di bandar udara Kuala Lumpur pada Sabtu dan menyebutnya sebagai "imigran terlarang" sehingga akan menghadapi deportasi ke negara asalnya.
Langkah tersebut dinilai Canberra sebagai sesuatu yang mengecewakan karena Nick Xenophon adalah senator independen yang sering mengeritik sistem pemilihan umum di Malaysia. Politikus Australia itu ditahan di bandara dekat ibu kota Kuala Lumpur setelah sebelumnya bertolak dari Melbourne.
Xenophon dijadwalkan akan dideportasi kembali ke Melbourne pada Sabtu. Sebelumnya dia dan sejumlah anggota lain parlemen Australia berencana untuk berkunjung ke Malaysia guna meninjau kebebasan yang dirasakan masyarakat menjelang pemilu yang akan berlangsung pada Juni di negeri jiran itu.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Alias Ahmad, dalam pesan tertulis kepada AFP mengatakan bahwa Xenophon telah "menodai citra Malaysia" dan termasuk dalam daftar orang yang tidak boleh masuk ke negara itu.
Alias kemudian menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa Xenophone masuk ke dalam daftar hitam tersebut karena dirinya sempat hadir dalam unjuk rasa ilegal di Kuala Lumpur pada tahun lalu.
"Malaysia adalah negara bebas dan demokratis, tapi tidak ada seorang pun yang lepas dari jeratan hukum," katanya.
Pemerintah akan mengambil langkah yang dianggap perlu terhadap seseorang yang telah melanggar hukum nasional, kata Alias.
Xenophon, yang mengatakan bahwa dia menghadiri aksi unjuk rasa menuntut reformasi sistem pemilu di Malaysia pada April lalu adalah seorang pengamat yang sedang mempelajari sistem pemungutan suara di Malaysia. Kepada AFP dia "terkejut" atas penahanan terhadap dirinya.
"Tampaknya pemerintah Malaysia takut diawasi, penahanan ini justru semakin meyakinkan kekhawatiran saya bahwa pemilu tidak akan berlangsung secara jujur," katanya.