REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang dokter berkewarganegaraan Malaysia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pegadilan, Adelaide, Australia, karena melakukan pelecehan seksual kepada seorang pasien wanita.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman skorsing selama dua tahun untuk Dr Mohd. Zaki Ibrahim (37) dan diarahkan untuk berkelakuan baik, kata hakim Greg Fisher seperti dikutip Bernama, Selasa.
Seorang pegawai pengadilan mengatakan, Mohd Zaki didakwa melakukan kesalahan itu pada 31 Maret dan 16 Juli 2010.
Mohd Zaki bekerja di sebuah kota di kawasan desa di Australia Selatan sebelum pindah bersama keluarganya ke Elizabeth di pinggiran kota Adelaide setelah kejadian itu.
sumber : Antara
Advertisement