Selasa 19 Feb 2013 15:10 WIB

Bangun Jalan di Tanah Palestina, Israel Isolasi Warga

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Pemukiman Israel
Pemukiman Israel

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Israel mulai membuat kontruksi jalan yang akan memotong langsung tanah milik petani Palestina di desa dekat Bethlehem, Tepi Barat. Bahkan, petani Palestina telah dilarang militer Israel untuk masuk tanah mereka di desa Wadi Rahal.

Mereka dihalangi karena jalan untuk menuju pemukiman baru Israel tengah dibangun. Wadi Rahal terletak di depan pemukiman Israel, Ephrata. Tanah itu dinilai ilegal untuk dibangun berdasarkan hukum internasional dan konvensi PBB.

Jalan baru tersebut akan memakan lahan seluas 50 are persegi yang diambil dari lahan petani. Jalan tersebut dinilai petani akan mempengaruhi hidup mereka. Setidaknya, mengisolasi mereka dengan desa Palestina terdekat.

"Israel telah membersihkan lahan kami dan mereka akan membangun jalan untuk dilewati," ungkap petani Palestina, Abu Mohammed seperti dilansir PressTV, Selasa (19/2).

Mohammed mengatakan tentara kadang datang dan mengganggu aktivitas sehari-hari petani. Aktivitas pembangunan pemukiman ilegal tersebut merusak ekonomi di wilayah sekitarnya termasuk industri pemotongan batu yang merupakan sumber utama ekonomi warga Palestina.

Kabinet Israel mengumumkan pada November 2012 bahwa mereka berencana membangun tiga ribu unit rumah di Tepi Barat dan al-Quds Timur (Yerussalem). 

Pembangunan akan dilakukan meski ditentang komunitas internasional. Pemukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional. Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan konstruksi pemukiman tidak akan dihentikan. 

Pada Januari 2013, PBB telah meminta Israel menghentikan pembangunan perumahan tanpa syarat untuk menaati ayat 49 Konvensi Jenewa keempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement