Rabu 20 Feb 2013 16:49 WIB

Pengusaha Wisata Mesir Tentang Larangan Miras

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sudut Kota Alexandria, Mesir
Foto: tripadvisor.com
Sudut Kota Alexandria, Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kebijakan Pemerintah Mesir untuk melarang konsumsi dan peredaran minuman keras mendapat tantangan. Anggota Dewan Asosiasi Agen Pariwisata Mesir Karim Mohsen mengatakan, peraturan baru tersebut mengancam sektor pariwisata di Mesir. 

Menurut dia, usulan tersebut boleh saja dilakukan jika tidak menyentuh kawasan pariwisata. Selain Karim,  salah seorang warga di ibu kota, Ahmed Abdulhaly menolak adanya peraturan tersebut.

Dia menjelaskan, peredaran miras tidak ada kaitannya dengan tindakan kriminal di Mesir. Menurutnya, hal tersebut adalah akal-akalan Ikhwanul Muslimin untuk memaksakan pemikirannya. "Tidak ada alasan,"ujarnya seperti dikutip Al Arabiya.

Pemerintah Mesir mulai akan melarang peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Wakil Presiden Otoritas Masyarakat Urban di Kairo (NUCA) Nabil Abbas mengatakan, pemerintahan akan mengeluarkan peraturan setara dengan undang-undang untuk melawan peredaran miras.

Dia menjelaskan, larangan tersebut akan diberlakukan bertahap. Kata dia, kota-kota besar seperti Kairo dan Alexandria adalah target utama larangan mengonsumsi minuman keras. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement