Kamis 21 Feb 2013 19:52 WIB

Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati. Eksekusi hukuman mati ini adalah kali pertama yang dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe. Kementerian Kehakiman mengonfirmasi tiga terpidana mati dieksekusi pada Kamis (21/2) dini hari.

"Saya memerintahkan eksekusi setelah memberikan pertimbangan cermat untuk masalah ini, " kata Menteri Kehakiman, Sadakazu Tanigaki dilansir BBC.

Ketiga orang yang digantung tersebut yakni Kaoru Kobayashi (44 tahun) yang membunuh anak berusia tujuh tahun dan Masahiro Kanagawa (29 tahun) yang membunuh satu orang dan melukai tujuh orang di luar sebuah mall di Tokyo pada 2008. Selain itu, Keiki Muto (62 tahun) yang membunuh pemilik bar untuk mendapatkan uang pada 2002.

Jepang adalah salah satu dari sedikit negara industri yang masih menerapkan hukuman mati. Hukuman itu khususnya diberikan untuk pembunuhan .

Amnesty Internasional cabang Jepang mengutuk keras eksekusi tersebut. Meskipun mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, kelompok hak asasi mengatakan hukuman mati Jepang sangat keras.

Saat ini ada 130 terpidana mati termasuk Shoko Asahara yang merupakan dalang dari serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada 1995.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement