REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pesta kembang api yang dilaksanakan pada Ahad (24/2) untuk memeriahkan perayaan akhir musim menurut penanggalan Cina semi dan Tahun Baru Cina 2013 telah meningkatkan kembali kadar polusi udara yang berbahaya di Beijing.
Menurut data Departemen Lingkungan setempat, kadar polutan berukuran PM 2,5 menjadi 600-700 mikrogram per meter kubik udara setelah pelaksanaan pesta kembang api itu. Terkait kondisi itu, Pemerintah Kota Beijing, Senin (25/2), menegaskan penyalaan kembang api dilarang bersamaan dengan usainya perayaan Tahun Baru Cina, dan berakhirnya musim semi sesuai penanggalan Cina untuk menurunkan kadar polutan berbahaya di udara.
Kondisi udara di Beijing termasuk dalam kategori amat berbahaya untuk dihirup manusia karena kadar polutan yang sangat tinggi, khususnya PM2,5 yang sangat halus dan mudah menembus paru-paru. Pada Januari 2013, sejumlah kota di Cina, termasuk Beijing, diselimuti kabut polusi sangat tebal selama hampir satu bulan.
Pemerintah Cina pun sempat membatasi penyalaan kembang api, petasan selama perayaan Tahun Baru China dan perayaan musim semi menurut kalender Cina. Akibat kebijakan itu, penjualan kembang api menurun hingga 40 persen.
Pengajar pada Sekolah Kesehatan Publik Universitas Peking Prof Pan Xiaochuan mengatakan kembang api memberikan kontribusi yang relatif kecil bagi tingkat polusi udara di Cina, khususnya Beijing. "Dibandingkan kadar polutan yang dihasilkan industri memang kecil, tetapi itu tetap memberikan kontribusi," katanya.