Selasa 26 Feb 2013 19:01 WIB

Korea Utara Perluas Penjara Bagi Tahanan Politik

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Tahanan/ilustrasi
Foto: Antara
Tahanan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara diindikasikan memperluas kamp untuk tahanan politik. Indikasi tersebut terlihat dalam analisis dari gambar satelit yang diambil komite Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam gambar tersebut, Korea Utara memperluas kamp No.25 hingga 72 persen dan pos jaga dari 20 pada 2003 menjadi 43 pada 2010. Kamp tersebut diyakini dihuni oleh 5.000 tahanan yang kondisinya menurut Komite HAM sangatlah menyedihkan. 

Gambar rinci tersebut disediakan DigitalGlobe, perusahaan komersial untuk gambar satelit yang berbasis di AS. Batas pos penjagaan diperluas sekitar 4.600 kaki, sawah ditata ulang, dan pintu gerbang baru dibangun. 

Berdasarkan gambar dan informasi yang dihimpun, Komite HAM percaya Korut tengah memperluas jaringan penjara untuk sejumlah alasan. Salah satunya adalah usaha pembersihan yang dilakukan Kim Jong-Un untuk mempertahankan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Komite HAM, Greg Scarlatoiu mengatakan penting untuk memastikan Korut tidak berusaha menghapus bukti kekejaman terhadap tahanan. 

"Jika pembongkaran beberapa kamp politik Korut dan transfer tahanan dilakukan selama fasilitas diperluas, ini penting untuk memastikan rezim Korut tidak menghapus bukti kekerasan di kamp, termasuk membiarkan tahanan kelaparan," kata Scarlatoiu seperti dilansir The Telegraph, Selasa (26/2). 

Di sisi lain, patroli telah ditingkatkan di sepanjang perbatasan Korut dengan Cina untuk menangkap pembelot. Sementara itu, Pemerintah Cina bekerjasama dengan Korut untuk mengembalikan warga Korut yang melintasi perbatasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement