REPUBLIKA.CO.ID, LISABON -- Dinas Keamanan Pangan Portugal (ASAE), Selasa (26/2), memulai pemeriksaan pidana terhadap lima perusahaan di negaranya dalam kasus dugaan penipuan produk di pasar swalayan. Mereka juga menyita 79 ton daging yang berisi jejak daging kuda.
Di dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa malam, Dinas Keamanan Pangan menyatakan, "Penyitaan dilakukan di bidang persiapan industri, pengepakan dan penyaluran daging di pasar swalayan."
Lembaga itu mengumumkan telah menyita sebanyak 18.839 paket produk daging, seperti lasagna, burger, cannelloni, baso, dan menyatakan mereka telah mengumpulkan serta menganalisis 134 sampel, 13 di antaranya berisi jejak DNA daging kuda. Meskipun lima proses pidana dilakukan terhadap perusahaan, ASAE menegaskan, "Tak ada ancaman kesehatan masyarakat."
Antonio Nunes, Inspektur Jenderal ASAE, memberitahu Xinhua yang dilansir Rabu (27/2), "Sebanyak 13 dari 134 sampel yang dikumpulkan diperiksa positif berisi daging kuda dalam daging olahan. Sebanyak 79.000 kilogram daging olahan beku Portugal ditambah 18.839 paket makanan yang berasal dari wilayah internasional telah ditarik dari pasar."
Disebutkannya, penipuan pada perdagangan yang berkaitan dengan tindak pidana dapat membuat pelakunya diganjar hukuman satu tahun penjara. Proses hukumnya saat ini ditangani kejaksaan. Inspektur jenderal itu tak negara Eropa lainnya. Analisis tersebut hanya mendeteksi keberadaan DNA kuda.