REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Pengadilan kejahatan perang di Bangladesh menjatuhkan vonis mati untuk Delwar Hossain Sayedee, Kamis (28/2).
Wakil pemimpin kelompok Jemaat el-Islami ini dinyatakan bersalah atas 19 tuduhan kejahatan tingkat tinggi.
Jaksa Utama di persidangan, Haidar Ali mengatakan Delwar bertanggung jawab atas tragedi pembunuhan massal menjelang kemerdekaan negara tersebut.
Sedikitnya tiga juta warga di Bangladesh tewas dalam peperangan sipil pada 1970-an. Pembunuhan massal disertai dengan perkosaan, dan penjarahan terhadap kelompok minoritas menjadi amunisi pemberat untuk Delwar. ''Putusan hakim menunjukkan keadilan. Kami puas,'' kata Haidar, seperti dikutip Reuters, Kamis (28/2).
Advertisement