Jumat 01 Mar 2013 12:04 WIB

Afghanistan Protes Eksekusi 13 Warganya oleh Iran

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Hukum Mati
Hukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, Setidaknya 600 warga Afghanistan di provinsi Herat turun ke jalan, Kamis (28/2), memprotes eksekusi mati 13 warga Afganistan oleh pemerintah Iran. Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan raya yang menghubungkan kota Herat dan Islam Qala.

Pengunjuk rasa meneriakkan slogan anti-Iran dan memprotes pemerintah Afghanistan sendiri yang dinilai ‘kecolongan’ hingga 13 warganya ‘terbunuh’. Pemerintah Afghanistan, seperti dilansir Khaama Press (KP), Jumat (1/3), didesak untuk segera mengusut kasus 13 warganya itu.

Selain itu, pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Iran untuk mengembalikan jenazah warga mereka yang dieksekusi. Eksekusi warga Afghanistan oleh Pemerintah Iran tersebut adalah kali kedua setelah sepekan sebelumnya Iran mengeksekusi dua warga Afghanistan yang didakwa menyelundupkan narkoba.

Pejabat pemerintah Afghanistan belum berkomentar terkait unjuk rasa tersebut. Namun, isu lain dari pemerintah Afghanistan, demonstrasi sengaja diorganisasi oleh beberapa pihak yang punya kepentingan untuk sengaja memprotes eksekusi warga Afghanistan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Takhra mengatakan, lima pria dari provinsinya yang digantung di Iran, jenazah mereka telah dikembalikan kepada keluarga mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement