REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Cina kembali menyerukan kepada Jepang perlunya dialog untuk menyelesaikan sengketa teritori di Laut Cina Timur.
"Kita tidak akan dapat menyelesaikan satu masalah hanya dengan satu pihak, harus ada kesepakatan dua pihak," kata juru bicara Sidang-1 Kongres ke-12 Rakyat Nasional Cina Fu Ying di Beijing, Senin.
Ia mengatakan langkah Jepang dengan membeli Pulau Diaoyu di Laut Cina Timur, sebagai hal yang memicu ketegangan antara kedua negara. Apa yang dilakukan Jepang dengan membeli Diaoyu, telah melanggar konsensus yang pernah disepakati antara Cina dan Jepang," ungkap Fu Ying.
"Itulah alasan mengapa Cina akhirnya mengirimkan kapal patroli ke wilayah Kepulauan Diaoyu," katanya menekankan.
Secara historis, Pulau Diaoyu dan sekitarnya telah menjadi bagian dari wilayah Cina sampai 1895, karena Jepang secara ilegal mencaplok wilayah tersebut.
Padahal, Kepulauan telah muncul pada peta Cina sejak Dinasti Ming (1368-1644), jauh sekitar 400 tahun sebelum Jepang mengklaim penemuan Kepulauan pada 1884.
Selain itu, berdasar Deklarasi Kairo 1943 Jepang diminta untuk mengembalikan semua wilayah yang sempat di-caplok-nya kepada Cina.
"Kami berharap pemerintah dan masyarakat Jepang mendengar dan memperhatikan benar suara rakyat Cina dan meletakkan apa yang terjadi di masa lalu dan saat ini dalam perspektif yang benar, sehingga kedua negara menemukan dasar untuk berdialog," kata Fu.
Sengketa teritorial di Laut Cina Timur menjadi tantangan tersendiri bagi hubungan Cina dan Jepang di masa depan, terutama jika Perdana Menteri Jepang Shizo Abe tidak dapat mengelola konflik itu dengan baik.
Untuk mencari penyelesaian atas sengketa tersebut, beberapa pejabat dan mantan pejabat Jepang telah berkunjung ke Beijing, namun hingga kini belum ada tanda kesepakatan antara kedua pihak.