Selasa 05 Mar 2013 17:37 WIB

Kemenlu Pastikan WNI di Sabah Telah Dievakuasi

Jubir Kemenlu RI, Michale Tene
Jubir Kemenlu RI, Michale Tene

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan sebanyak 162 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sabah, Malaysia, telah dievakuasi setelah kondisi keamanan yang sempat tegang karena kelompok bersenjata Filipina masuk ke wilayah tersebut.

"Sebanyak 162 Warga Negara Indonesia yang bekerja di perkebunan dekat wilayah konflik telah dievakuasi ke wilayah yang aman di Sabah," kata juru bicara Kemenlu, Michael Tenne kepada Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut Tenne, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu terus memantau kondisi keamanan di Sabah dengan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur serta Konsulat RI di Tawau, Sabah.

Tenne menjelaskan Kemenlu akan melakukan langkah pengamanan selanjutnya terhadap WNI berdasarkan perkembangan situasi keamanan di kawasan tersebut.

"Kami akan terus memantau keadaan di Sabah dan langkah pengamanan WNI selanjutnya akan kami sesuaikan dengan perkembangan keadaan di sana," kata Tenne.

Para tenaga kerja tersebut diungsikan dari tempat mereka bekerja di ladang sawit Sahabat 17 ke kompleks Embara yang berjarak sekitar enam kilometer dari tempat konflik. Konsulat Jenderal RI di kota Kinabalu, Soepeno Sahid mengimbau WNI untuk tidak membahayakan diri sehingga menjadi korban konflik tersebut.

Soepeno juga menjelaskan sejumlah kapal tidak diperbolehkan merapat dan berlayar di dekat wilayah tersebut dan meliburkan para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.

Pada Selasa pukul 07.00 waktu setempat, Tentara Malaysia melakukan penyerangan terhadap sekitar 180 warga bersenjata asal Kesultanan Sulu, Filipina selatan. Menurut Juru Bicara Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sebanyak 27 tewas akibat bentrokan bersenjata tersebut.

TNI Angkatan Darat dari Batalion 407 Padmakusuma memperketat penjagaan di perbatasan Indonesia Malaysia yang terletak di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, untuk menghindari penyusupan warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement