Kamis 07 Mar 2013 21:40 WIB

Ban Kutuk Penahanan Petugas Pemelihara Perdamaian PBB

Ban Ki Moon
Foto: Wahyu Putro/Antara
Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengutuk penahanan prajurit pemelihara perdamaian PBB oleh anasir bersenjata di Dataran Tinggi Golan.

"Sekretaris Jenderal mengutuk penahanan 21 prajurit pemelihara perdamaian Pasukan Pengamat Pemisahan PBB (UNDOF) oleh anasir bersenjata di sekitar Al Jamla di daerah pembatasan dan menyerukan pembebasan mereka secepatnya," demikian isi pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara ban.

Dewan Keamanan PBB membentuk UNDOF pada Mei 1974 setelah pertempuran antara Israel dan Suriah di Wilayah Dataran Tinggi Golan. UNDOF memegang mandat untuk memelihara gencatan senjata antara kedua pihak.

UNDOF juga memiliki wewenang memantau pelaksanaan Kesepakatan Pemisahan Pasukan yang diteken oleh kedua pihak. Mereka menyerukan pembentukan satu daerah pemisah dan daerah pasukan terbatas serta persenjataan antara kedua pihak.

Menurut beberapa laporan, satu kelompok lebih dari 20 prajurit pemelihara perdamaian UNDOF ditahan oleh anasir bersenjata yang memiliki hubungan dengan oposisi Suriah. Mereka ditahan pada Rabu pagi di dalam daerah pembatasan di Dataran Tinggi Golan di wilayah Suriah.

Di dalam pernyataannya, pemimpin PBB itu mengingatkan semua pelaku di Suriah bahwa UNDOF diberi mandat untuk memantau Kesepakatan Pemisahan Pasukan antara Israel dan Suriah.

"Kebebasan bergerak UNDOF dan keselamatan serta keamanan harus dihormati oleh semua pihak," kata Ban Ki-moon sebagaimana dikutip Xinhua yang dipantau Antara.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement