Kamis 07 Mar 2013 16:57 WIB

Malaysia Buka Opsi Ekstradisi Sultan Sulu

Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia
Foto: REUTERS/Bazuki Muhammad
Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Malaysia terbuka untuk pilihan mengekstradisi Sultan Sulu Jamalul Kiram III dari Filipina untuk menjawab bentrokan antara pengikutnya dan pasukan keamanan Malaysia, kata Menteri Luar Negeri Anifah Aman pada Rabu.

Saat berbicara di acara bincang-bincang "Q&A" saluran lokal TV3, yang disiarkan pada Rabu malam, Anifah mengatakan mengangkat masalah itu dalam diskusi dengan Menteri Luar Negeri Filipina Albert Del Rosario untuk mengakhiri secara damai kebuntuan di desa pantai di negara bagian Sabah timur, Malaysia.

Anifah mengatakan dia telah meminta timpalannya dari Filipina apakah Manila akan bisa membawa Kiram Jamalul ke pengadilan untuk tuduhan hasutan, jika tidak, apakah mungkin untuk menyerahkan dia ke Malaysia.

Meskipun Malaysia dan Filipina tidak memiliki perjanjian ekstradisi, hal itu bisa dilakukan dengan "semangat ASEAN," kata Anifah.

Nur Misuari, pemimpin kelompok gerilyawan Front Pembebasan Nasional Moro Filipina (MNLF) yang berbasis di selatan negara itu yang bergolak, diekstradisi ke Filipina setelah ia ditangkap di Malaysia pada tahun 2001.

Anifah mengatakan kedua pemerintah akan menemukan cara terbaik untuk memecahkan masalah ini, "pilihannya terbuka."

Malaysia melancarkan serangan habis-habisan terhadap orang-orang bersenjata Sulu pada Selasa, setelah perundingan damai untuk mengakhiri kebuntuan gagal.

Setidaknya delapan polisi Malaysia dan lebih dari selusin orang Sulu bersenjata tewas setelah baku tembak pertama pecah Jumat lalu.

Jamalul Kiram telah bersumpah untuk bertahan di wilayah yang dianggap warisan leluhurnya itu.

Lebih dari 180 anggota Tentara Kerajaan Kesultanan Sulu, termasuk beberapa bersenjata berat, memasuki Sabah pada 9 Februari untuk mengklaim teritorial di Sabah.

Pada tahun 1878, Sultan Sulu menandatangani perjanjian dengan British North Borneo Company untuk menyewakan Sabah.

Pemerintah Malaysia memberikan tanda pembayaran tahunan kepada keturunan Kesultanan Sulu setelah Sabah menjadi bagian dari negara itu pada tahun 1963.

Para ahli waris Kesultanan Sulu menganggap sewa ini sebagai bukti bahwa mereka memang pemilik sah dari Sabah, namun Anifah menegaskan uang itu untuk penyerahan, dan mengatakan bahwa kedaulatan negaranya atas Sabah adalah "tidak bisa dirundingkan."

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement