Kamis 07 Mar 2013 23:34 WIB

Filipina Tuntut Oposisi Suriah Bebaskan Tentaranya

Patroli PBB
Patroli PBB

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA-- Filipina pada Kamis mengutuk keras penyanderaan 21 penjaga perdamaian PBB asal Filipina oleh pemberontak Suriahdan menuntut pembebasan segera mereka. Tentara tersebut diculik di daerah gencatan senjata dataran tinggi Golan.

 

Prajurit itu dari satuan 300 penjaga perdamaian asal Filipina adalah bagian dari iringan diberhentikan pada tengah Rabu oleh kelompok bersenjata, yang mengatakan pasukan itu akan ditahan sampai pasukan pemerintah Suriah ditarik dari desa Golan.

"Pemerintah Filipina mengutuk keras penahanan gelap 21 tentara perdamaiann Filipina di bawah kepemimpinan PBB di Dataran Tinggi Golan itu," kata pernyataan Menteri Luar Negeri Albert del Rosario.

Del Rosario menyatakan penahanan mereka adalah pelanggaran berat hukum antarbangsa, dengan menunjukkan mereka bergerak di bawah bendera PBB, dan menyeru sandera itu segera dibebaskan.

Pasukan Pemisah PBB memantau gencatan senjata antara Suriah dengan Israel sejak 1974.

Presiden Filipina Benigno Aquino menyatakan yakin bahwa para tentara itu cepat dibebaskan.

"Saya mengerti mereka diperlakukan dengan baik. Tak seorang pun mengatakan mereka dalam bahaya," katanya kepada wartawan.

Aquino menyatakan pemimpin penjaga perdamaian PBB di Golan sedang berunding dengan pemberontak Suriah. Pemimpin PBB berharap mereka dibebaskan," katanya.

Tapi, juru bicara pemberontak menyatakan pasukan itu disekap hingga pasukan Presiden Suriah Bashar al-Assad mundur dari desa itu dan menuduh pasukan penjaga perdamaian PBB menguntungkan Israel.

Juru bicara tentara Filipina Kolonel Arnulfo Burgos menyatakan keberadaan sandera itu tidak diketahui. Ia menolak menyebutkan nama mereka, tapi mengatakan mereka mencakup tiga perwira.

"Mereka dalam iringan empat kendaraan dan melewati pos pemberontak Suriah. Mereka semula diberhentikan, tapi kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan sesudah perundingan," kata Burgos kepada wartawan. demikian AFP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement