REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menyatakan mendukung resolusi baru Dewan Keamanan PBB terkait dengan sanksi baru untuk Korea Utara. Sanksi tersebut menyusul uji coba nuklir yang dilakukan negara tersebut pada medio Februari lalu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Qing Gang pada Kamis (7/3) malam menyatakan keputusan yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan PBB merupakan gambaran dari kecaman masyarakat internasional terhadap uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korut.
Beijing berharap resolusi itu dapat meredakan ketegangan dan menciptakan perdamaian di Semenanjung Korea, sambil terus mengupayakan pembicaraan enam pihak agar stabilitas di Semenanjung Korea benar-benar terwujud.
Qing Gang menambahkan masyarakat internasional sangat berkepentingan pula untuk turut menjaga stabilitas dan perdamaian di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut.
Untuk itu, lanjut dia, Cina juga mendesak semua pihak yang terkait untuk tetap bersikap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah yang justru akan meningkatkan ekskalasi di kawasan tersebut.
Dewan Keamanan PBB telah secara bulat untuk menjatuhkan sanksi baru bagi Korea Utara setelah negara itu melakukan uji coba ketiga nuklirnya pada tanggal 12 Februari 2013.
Keputusan yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB itu merupakan bentuk kutukan masyarakat internasional terhadap uji peluru kendali balistik dan nuklir oleh Korea Utara.