Ahad 10 Mar 2013 07:06 WIB

RD Kongo: Tentara Pemerkosa Bakal Dihukum Berat

Peta Kongo
Foto: save-islam.blogspot.com
Peta Kongo

REPUBLIKA.CO.ID,  KINSHASA -- Menteri Pertahanan Republik Demokratik (RD) Kongo Alexandre Luba Ntambo Sabtu berjanji untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan terkait pemerkosaan yang dilakukan tentara di negaranya selama pertempuran baru baru ini di bagian timur negara itu.

Ia berjanji jika terbukti maka tentara-tentara  tersebut tidak akan diberi impunitas dan akan diberi hukuman berat.

Kepada wartawan di Kinshasa, Alexandre Luba mengatakan, penyelidikan-penyelidikan militer dilakukan pada Desember dan Februari menyusul bentrokan yang melibatkan tentara pemerintah melawan kelompok pemberontak M23, yang secara singkat merebut kota pusat utama timur Goma.

"Dua ratus dua korban pemerkosaan yang diduga telah disidangkan, serta 346 diduga korban penjarahan. Mengingat tingginya jumlah korban ... penyelidikan lanjutan dibutuhkan," katanya. "Ketika penyelidikan selesai, tanggung jawab tersangka pelaku akan dibentuk dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa mereka akan dihukum berat."

Seorang pejabat PBB mengatakan pada Kamis bahwa RD Kongo telah memberikan batas waktu pada Maret untuk bertindak terhadap dua batalyon tentara yang dituduh melakukan 126 perkosaan saat mereka melarikan diri dari serangan M23 pada November.

Misi PBB di RD Kongo akan berhenti bekerja dengan dua batalyon itu jika tindakan tegas tidak diambil, kata pejabat tersebut kepada wartawan.

Tentara RD Kongo bergantung berat pada dukungan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam pertempuran dengan kelompok bersenjata di wilayah timur yang dikoyak perselisihan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement