REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Sedikitnya 51 orang tewas di Libya akibat menenggak minum keras (miras) oplosan atau buatan sendiri. Sedangkan 300 orang mengalami keracunan alkohol dari miras oplosan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan Libya, Senin (11/3). Kementerian itu merirlis, 38 orang tewas di Tripoli, Libya, dan 13 orang lainnya meninggal saat dalam perjalanan ke Tunisia untuk menjalani pengobatan.
"Ada 378 kasus keracunan alkohol sejauh ini," kata kementerian itu seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (12/3).
Kementerian itu menambahkan, ramuan ilegal itu diyakini mengandung metanol yang menjadi penyebab kematian.
‘’Tes awal menunjukkan gejala keracunan akibat konsumsi alkohol buatan sendiri karena mengandung metanol,’’ ujar kepala pusat kesehatan medis Tripoli Youssef al-Wafi, Ahad (10/3).
Wafi mengatakan risiko kesehatan akibat mengkonsumsi barang haram itu termasuk gagal ginjal, kebutaan, kejang, bahkan kematian. Dia menjelaskan, diduga yang telah mengkonsumsi minuman beracun itu mulai usia antara 19 tahun hingga 50 tahun. Tapi tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alkohol atau sumbernya.
Libya mengalami peningkatan yang signifikan dalam perdagangan narkoba, dan alkohol sejak mantan presiden Libya Muammar Gaddafi digulingkan pada tahun 2011 lalu.
Konsumsi dan penjualan alkohol dilarang di negara Afrika Utara. Tapi pasar gelap masih menyediakannya.