REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Selasa menolak mengakui tindakan Korea Utara membatalkan secara sepihak gencatan senjata Perang Korea 1950-1953 dan mendesak Pyongyang menghentikan ancaman perangnya.
Korut pada pekan lalu mengumumkan niat membatalkan gencatan senjata 60 tahun dan perjanjian perdamaian dwipihak lain, yang ditandatangani dengan Seoul, jika Korsel dan Amerika Serikat tetap melakukan pelatihan militer gabungan mereka. Pelatihan gabungan itu dimulai Senin (11/3).
"Pembatalan sepihak atau penghentian perjanjian gencatan senjata tidak diizinkan berdasarkan peraturan atau hukum internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cho Tai-Young kepada wartawan.
Mengabaikan gencatan senjata secara teori akan membuka jalan bagi dimulainya kembali permusuhan karena kedua Korea tidak pernah menandatangani satu perjanjian perdamaian resmi setelah Perang Korea tahun 1950-1053 berakhir dan kedua negara secara teknis masih dalam perang.
Cho menegaskan perjanjian gencatan senjata tetap berlaku secara sah dan Korsel bekerja sama dengan Cina dan Amerika Serikat akan berusaha keras mencegah tindakan.
"Kami meminta Korut mencabut pernyataan yang mengancam stabilitas dan perdamaian di semenanjung Korea dan di kawasan itu," kata Cho menambahkan. Korut mengumumkan gencatan senjata tidak berlaku hampir 12 kali dalam 20 tahun belakangan ini.