REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI (Reuters) -- Sebanyak 51 orang tewas di ibu kota Tripoli, Libya setelah meminum miras oplosan. Sementara lebih dari 300 orang lainnya menderita keracunan alkohol.
Sebenarnya, konsumsi dan penjualan alkohol dilarang di negara Afrika Utara, namun demikian minuman keras itu masih tersedia di pasar gelap.
Kementrian kesehatan Libya mengatakan , 38 orang tewas di Tripoli dan 13 orang lainnya meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit di Tunisia.
"Ada 378 kasus keracunan alkohol sejauh ini," ujar sumber dari kementerian itu.
Ia juga menambahkan bahwa miras ilegal itu diprediksi mengandung metanol. Hal itulah yang diyakini menjadi penyebab kematian sejumlah orang yang mengkonsumsinya.
Perdagangan narkoba dan alkohol di Libya mengalami peningkatan yang signifikan sejak kerusuhan di tahun 2011 yang menggulingkan diktator Muammar Gaddafi.