REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) menyerukan kepada dunia internasional untuk menghentikan pembatasan Israel atas perekonomian Palestina. Seruan tersebut dikeluarkan setelah Bank Dunia mengeluarkan laporan yang memperingatkan terus memburuknya ekonomi Palestina.
Menteri Ekonomi Palestina, Jawwad Naji, menyampaikan pembatasan Israel terhadap Palestina meliputi seringnya negara Yahudi itu menahan hasil pengumpulan pajak, tetap mempertahankan pos pemeriksaan militer di Tepi Barat Sungai Yordan, membatasi kegiatan ekonomi Palestina dan menghalangi ekspor dalam jumlah besar.
Sejak Palestina meningkatkan status mereka menjadi pengamat non-anggota di PBB pada November lalu, Israel telah menahan atau menunda pengiriman hasil pajak Palestina kepada PNA.
"Ini telah menimbulkan penghalang lagi di hadapan ekonomi lokal dan memukul kemampuan PNA untuk memenuhi kewajibannya pada sektor swasta," kata Naji kepada Xinhua, Rabu (13/3).
Najib juga mengecam Israel karena tak menghormati Kesepakatan Paris, Protokol 1994, yang mengatur hubungan ekonomi antara keduapihak. "Israel hanya melaksanakan apa yang menguntungkannya dalam kesepakatan tersebut," ujar Naji.