Rabu 13 Mar 2013 17:58 WIB

Hari Ini, Saudi Pancung Kepala Tujuh Orang

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Hukuman pancung di Arab Saudi (ilustrasi)
Hukuman pancung di Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABHAR -- Arab Saudi, Rabu (13/3), mengeksekusi  tujuh tahanan karena pencurian, penjarahan, dan perampokan bersenjata. Tujuh orang warga Arab Saudi itu harus dihukum pancung.

Eksekusi berlangsung di Kota Abha, wilayah selatan Asir, Arab Saudi. Padahal, keluarga mereka mengajukan banding dan  meminta perlindungan kepada raja untuk memberikan grasi. Tapi permintaan itu ditolak. 

Human Rights Watch telah menyerukan agar hukuman dibatalkan karena orang-orang itu berusia remaja ketika mereka ditangkap.

Sebelumnya, salah satu tahanan pria Nasser al-Qahtani awal bulan ini mengatakan bahwa dia mencuri perhiasan pada tahun 2004 dan 2005. Dia mengaku disiksa dan tidak memiliki akses mendapat kuasa hukum. 

sumber : Associated Press
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement