Jumat 15 Mar 2013 16:10 WIB

AS Akan Mata-matai Keuangan Warganya

Amerika Serikat berencana memata-matai keuangan warganya (Ilustrasi)
Foto: PressTV
Amerika Serikat berencana memata-matai keuangan warganya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana memberi izin agen mata-mata untuk mengakses data keuangan warga dan nasabah bank setempat. 

Berdasarkan laporan yang dirilis Departemen Keuangan, rencana tersebut akan memberi akses agen mata-mata untuk menganalisis data keuangan yang dikontrol Treasury's Finacial Crime Enforcement Netwok (FinCEN).

Dalam rencana itu, agen mata-mata termasuk CIA dan Agen Keamanan Nasional (NSA) memiliki akses yang lebih luas pada FinCEN. Sebelumnya, FBI telah mendapat izin untuk mengakses data tersebut.

Rancangan tersebut ditujukan untuk menelusuri jaringan teroris dan sindikat kriminal melalui data keuangan bank, catatan kriminal dan intelijen militer. Lembaga keuangan yang beroperasi di AS saat ini diwajibkan untuk melaporkan kegiatan mencurigakan.

Seperti transaksi kas melebihi 10 ribu dolar AS, kecurigaan pencucian uang, penipuan kredit, peretasan komputer, dan pemalsuan.

Sementara itu, pendukung privasi warga menolak rencana tersebut. Mereka mengatakan pemerintah AS menggunakan informasi untuk menuduh orang yang tidak bersalah sebagai teroris. 

"Salah satu yang mendorong komunitas kebebasan sipil adalah menghilangkan pembatasan dan memberi batas lebih lanjut pada apa yang dilakukan pemerintah setelah memiliki informasi tersebut," ujar Profesor di Universitas Hukum Washington, Stephen Vladeck dilansir PressTV.

Pada Juli 2012, anggota NSA mengatakan Washington diam-diam mengumpulkan informasi tentang setiap warga negara yang berpotensi melanggar privasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement