REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Parlemen Cina segera menetapkan susunan kabinet baru Cina, pada pemungutan suara, Sabtu (16/3), setelah sebelumnya menetapkan Presiden, Wakil Presiden dan Perdana Menteri yang baru.
Nama-nama calon menteri yang akan duduk dalam pemerintahan yang baru tersebut sebelumnya telah diajukan Perdana Menteri Cina Li Keqiang dan akan ditetapkan dalam Kongres ke-12 Rakyat Nasional Cina, yang berfungsi sebagai legislatif dalam sistem pemerintahan Cina.
Dalam sidang tahunan yang digelar di Balai Agung Rakyat itu, juga akan ditetapkan pula wakil perdana menteri, dewan negara, sekjen dewan negara, kabinet, gubernur bank sentral, dan kepala auditor. Akan ditetapkan pula pimpinan dan anggota Komite khusus legislatif itu diajukan komite pusat Partai Komunis Cina.
Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Keqiang menghadapi tantangan berat mengingat Cina juga tidak terlepas dari krisis ekonomi global. Di dalam negeri Xi juga menghadapi masalah yang tak kalah pelik yakni tingginya harga perumahan, pendidikan, layanan kesehatan dan lingkungan hidup.
Dalam kongres legislatif Cina yang dimulai sejak Selasa (5/3) dibahas beberapa hal mengenai sejumlah isu tersebut, termasuk adanya perampingan kabinet dari 27 kementerian menjadi 25 kementerian, untuk menjamin efektifvitas jalannya pemerintahan termasuk untuk menekan praktek korup.
Terkait itu, sejak terpilih sebagai orang nomor satu di Partai Komunis Cina, Xi telah berjanji untuk melestarikan supremasi partai, meningkatkan mata pencaharian, menerapkan reformasi ekonomi dan menindak tegas para koruptor.