REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan resmi menyelesaikan tugasnya dalam masa jabatan lima tahun, Sabtu (16/3). Pemerintahan tersebut telah melalui upaya tiga kudeta militer dan kekacauan politik.
Parlemen Pakistan dibubarkan pada pukul 19.00 waktu setempat dan pemerintahan interim diharapkan akan dibentuk dalam beberapa hari ke depan. Sejak Pakistan didirikan pada tahun 1947, pemerintah sering digulingkan dalam kudeta, lengser akibat pertikaian politik, atau berakhir pada pembunuhan.
Dengan berakhirnya pemerintahan, Pakistan akan segera menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Pemungutan suara konstitusi diharapkan dilakukan dalam 60 hari, meski belum ada jadwal pasti. Tapi diharapkan pemilu akan terjadi pada bulan Mei mendatang.
Perdana Menteri Pakistan Raja Pervaiz Ashraf mengklaim transisi damai berhasil diwujudkan oleh Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang juga merupakan partainya dalam pemrintahan Pakistan.
Dia juga mengklaim pemerintahan kali ini merupakan pemerintah yang terpilih untuk pertama kalinya dalam sejarah negara dan berhasil menyelesaikan demokrasi.
Menurutnya, ada sejarah panjang pertikaian antara kekuatan demokratis dan tidak demokratis di Pakistan, tetapi kekuatan demokratis akhirnya menang. Menurutnya, Pakistan akhirnya berhasil memperkuat dasar-dasar demokrasi.
‘’Kami telah memperkuat dasar-dasar demokrasi (dengan) sedemikian rupa, sehingga tidak ada yang akan dapat membahayakan demokrasi di masa depan,’’ kata Ashraf dalam pidato di televisi seperti dikutip dari BBC News, Ahad (17/3).
Ashraf berjanji bahwa pemilu mendatang akan bebas, dan adil. Dia berharap pihak-pihak lain termasuk kandidat oposisi dapat mencapai konsensus damai.
Dua partai oposisi, yaitu partai Liga Muslim Pakistan yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif dan partai bentukan mantan bintang kriket Imran Khan memiliki peluang menjadi tantangan terbesar untuk PPP dalam pemilu berikutnya.
Pada saat yang sama, Ashraf sedang menghadapi proses hukum karena dituduh menerima suap ketika menjabat sebagai menteri.