REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Menteri kesehatan Libya, Nouri Doghman, Ahad (17/3), mengatakan, korban tewas minuman keras (miras) oplosan meningkat menjadi 87 orang.
Angka itu tercatat sejak kematian pertamakali dilaporkan pekan lalu. Doghman menjelaskan, beberapa orang yang keracunan, terlambat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) sehingga membuat korban tewas meningkat.
Menurutnya, korban tewas berusia antara 19 hingga 50 tahun. Dia menuturkan, sebanyak 1.044 orang juga keracunan minuman yang mengandung metanol itu.
"Sebanyak 15 orang menjadi buta, sedangkan yang lainnya koma atau menderita gagal ginjal," ujarnya seperti dikutip dari AP, Senin (18/3).
Penjualan dan konsumsi alkohol dilarang di negara Afrika Utara termasuk Libya. Tapi sebagian warga Libya beralih ke pasar gelap untuk membeli alkohol.
Mereka sering memasaknya di rumah atau peternakan yang sepi.