Selasa 19 Mar 2013 16:49 WIB

Peretas iPad Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Andrew Auernheimer
Foto: Reuters
Andrew Auernheimer

REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Seorang peretas komputer (hacker) dijatuhi hukuman tiga tahun dan lima bulan penjara karena mencuri data pribadi dari sekitar 120 ribu pengguna iPad keluaran Apple Inc. Peretas bernama Andrew Auernheimer (27 tahun) ditangkap pada November lalu karena mengakses server AT&T Inc tanpa izin serta dituduh mencuri identitas. Hukuman dijatuhkan oleh hakim di Newark.

Sejumlah orang yang terkena dampak dari perbuatan Andrew antara lain, editor ABC News, walikota New York, walikota Chicago, dan produser Hollywood. "Dia mengaku berusaha mengamankan internet dan semua yang dia lakukan aman, tapi juri menemukan fakta lain," ujar Jaksa Paul Fishman dilansir Reuters

Pengacara Tor Ekeland mengatakan, kliennya akan mengajukan banding. Dia mengatakan aturan pelanggaran penipuan komputer tidak secara jelas mendefinisikan tentang akses tidak sah. "Jika ini adalah kriminal maka puluhan ribu orang Amerika melakukan kejahatan komputer setiap hari, " ujarnya.

Jaksa menyebut Andrew bersama terdakwa lain, Daniel Spitler bekerja sama melakukan peretasan. Kedua orang itu dituduh menggunakan akun palsu untuk mencocokkan alamat email pengguna iPad. Spitlet mengaku bersalah pada Juni 2011 untuk tuduhan yang sama seperti Andrew. Dia kini tengah menunggu proses hukum. 

Perusahaan AT&T bekerjasama dengan Apple di AS untuk menyediakan layanan nirkabel untuk iPad. Setelah peretasan tersebut, mereka mematikan fitur yang membuat pengguna bisa mendapatkan alamat email. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement