Selasa 19 Mar 2013 22:20 WIB

Enam Bulan Dipenjara, Putri Mantan Presiden Iran Dibebaskan

Mantan presiden Iran, Ali Akbar Hashemi.
Foto: IST
Mantan presiden Iran, Ali Akbar Hashemi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Putri mantan presiden Iran, Ali Akbar Hashemi Rafsanjani dibebaskan, Selasa (19/3).

Seperti dilaporkan kantor berita ISNA, yang dipantau Xinhua, Faezeh Hashemi ditahan setelah enam bulan mendekam di penjara.

Faezeh Hashemi ditahan pada September 2012, setelah ia didakwa oleh sistem peradilan Iran, menyebarkan propaganda terhadap Republik Islam.

Dalam dakwaaanya Faezeh juga dilarang melakukan kegiatan politik selama lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement