Rabu 20 Mar 2013 09:58 WIB

Parlemen Siprus Tolak Pajak Deposito

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Demonstran anti-bailout mengacungkan tangannya setelah parlemen menolak pengenaan pajak terhadap deposito
Foto: Reuters
Demonstran anti-bailout mengacungkan tangannya setelah parlemen menolak pengenaan pajak terhadap deposito

REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA -- Parlemen siprus menolak kebijakan kontroversial pungutan dari deposito bank. Kebijakan itu diusulkan sebagai bagian dari paket bailout Uni Eropa sebesar 10 miliar Euro. Tidak ada satu pun anggota parlemen yang mendukung kebijakan tersebut. Sebanyak 39 suara menolak dan 19 suara abstain. 

Menteri Keuangan setempat memodifikasi paket tersebut dan mengusulkan pengecualian bagi nasabah dengan deposito kecil. Tetapi, ditentang pihak oposisi. Rencana tersebut juga ditentang warga Siprus. Ribuan demonstan memenuhi jalan-jalan di luar parlemen. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Uni Eropa memperingatkan dua bank terbesar di Siprus akan kolaps jika tidak ada kesepakatan bailout. Menteri Keuangan Jerman, Wolfgang Schauble mengaku menyesal dengan jajak pendapat tersebut. Dia mengatakan warga Siprus seharusnya paham mereka tergantung dengan program reformasi Bank Sentral Eropa.

"Ada bahaya mereka tidak akan bisa membuka bank lagi. Dua bank besar akan bangkrut jika tidak ada dana darurat dari Bank Sentral Eropa, " ujarnya dilansir BBC

Kebijakan bailout diambil pada Sabtu lalu dengan pajak bagi nasabah mencapai 6,75 persen. Kementrian Keuangan Siprus mengumumkan perubahan rencana dengan membebaskan nasabang yang menabung kurang dari 20 ribu Euro dari pajak. Sementara mereka yang memiliki tabungan lebih dari 100 ribu Euro akan dikenakan pajak 9,9 persen. Namun, kebijakan baru tersebut tidak cukup meredam kritik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement