Kamis 21 Mar 2013 10:27 WIB

Patahkan Kaki Bayinya, Seorang Ayah Dipenjara

Bayi prematur/ilustrasi
Foto: senseandsustainability.net
Bayi prematur/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, EDWARDSVILLE -- Jaksa Wilayah Madison menuntut Metthew Barnett atas tuduhan kekerasan terhadap bayi. Matthew dituduh telah mematahkan kaki bayi kandungnya yang baru berusia 6 bulan.

Barnett adalah seorang warga Kota Granit. Seperti dikutip The Telegraph, Sherif Kapten T Mike Dixon menjelaskan, penyidikan kasus ini bermula dengan adanya laporan dari pekerja sosial Negara Bagian Illinois. 

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat bayi berusia 6 bulan yang dirawat di rumah sakit karena trauma non-kecelakaan.

Dixon menjelaskan, bayi lelaki itu mengalami patah tulang. Polisi yakin Barnett yang telah mematahkan tulang anaknya. Dia memaksa bayi itu dengan menarik-narik kaki bocah itu hingga menangis.

Barnett telah dipenjara sejak Selasa lalu dan didenda uang 100 ribu dollar AS. Sedangkan bayi malang itu ditempatkan di lokasi aman oleh Departemen Pelayanan Keluarga dan Anak Negara Bagian Illinois. Anak itu dirawat di rumah sakit dan diharapkan sembuh dari cedera.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement