REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- PBB akan menginvestigasi dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah. Ini karena penggunaan senjata kimia dilarang dalam hukum internasional. Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon mengumumkan investigasi dapat diperluas meskipun pemerintah Suriah meminta penyelidik independen.
Ban mengatakan, waspada akan penggunaan serangan yang sama dan penyelidikan akan membantu Suriah aman dari senjata kimia. Al-Arabiya melaporkan, penyelidikan akan dilakukan setelah pemerintah Suriah menuduh militan menggunakan senjata kimia di Desa Khan al-Assal di utara Aleppo. Sementara, militan menuduh pemerintah yang melakukan serangan tersebut.
Pejabat AS pada Kamis kemarin mengatakan, PBB memiliki indikasi kuat tidak adanya senjata kimia dalam serangan tersebut. Pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan tersebut tidak mengesampingkan kemungkinan penggunaan senjata kimia.
Sekjen PBB meminta Suriah, Inggris, dan Perancis memberikan informasi tambahan tentang serangan tersebut. Suriah secara luas diyakini memiliki persediaan senjata kimia. Pemerintah belum mengkonfirmasi hal tersebut dan hanya mengatakan tidak akan menggunakan senjata kimia untuk rakyatnya sendiri.
Sementara, Prancis dan Inggris mengirimkan surat ke Sekjen PBB tentang penggunaan senjata kimia di dua lokasi. Yakni di Khan al-Assal dan Ataybah pada Selasa lalu serta di Homs pada 23 Desember. Surat itu meminta Sekjen PBB membuat penyelidikan secepat mungkin.