Ahad 24 Mar 2013 14:46 WIB

AS Alihkan Kendali Penjara ke Pemerintah Afghanistan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Nidia Zuraya
Tentara AL Amerika Serikat di Afghanistan
Foto: US Departement of Defence
Tentara AL Amerika Serikat di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) dan Afghanistan bersepakat memindahkan kendali atas penjara Parwan, Bagram, Afghanistan di bawah hukum negara asal Taliban itu. Pada Senin (25/3) besok, penjara tersebut secara resmi akan berpindah tangan dari Pemerintah AS ke Pemerintah Afghanistan.

Pembicaraan antara Menteri Pertahanan AS Chuck Hagel dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai via telepon berlangsung sejak sepekan lalu. Pembicaraan berakhir Sabtu (23/3) dengan hasil yang diharapkan rakyat Afghanistan.

Pemindahan kuasa ini bisa terlaksana karena sebuah jaminan jika tahanan yang membahayakan keamanan internasional dan Afghanistan sendiri akan lanjut dihukum berdasarkan peraturan yang berlaku di Afgahnistan. "Menteri menyambut komitmen Presiden Karzai untuk mengalihkan kendali disertai jaminan akan keselamatan warga Afghanistan,” papar juru bicara Pentagon George Little, Ahad (24/3) pada Reuters.

 

Sebenarnya sejak tahun lalu AS telah mengabulkan permintaan agar 3.000 tahanan Afghanistan dialihkan pada September 2012 lalu. Namun, militer AS masih ketat mengawasi area tersebut.

Dua minggu lalu, hal serupa juga terjadi di menit terakhir penyerahan kuasa penjara. Kepala keamanan internasional AS di Afghanistan, Jenderal Joseph Dunford membatalkan rencana tersebut, karena Karzai dianggap menolak sebagian kesepakatan alih kuasa.

Pembatalan ini membuat Karzai berang. Dia sempat mempermalukan Hagel saat berkunjung ke Afghanistan. Pada kesempatan itu, Karzai mengkritik penundaan transfer penjara Bagram oleh militer AS. Dia mengatakan, para tahanan tak berdosa telah dikurung di Bagram dan mereka harus segera dibebaskan sesuai undang-undang Afghanistan.

Kemudian barulah Hagel mengupayakan perundingan intensif agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Karzai menuntut agar penjara ditransfer sebelum penandatanganan kesepakatan yang mengatur hubungan Afghanistan-AS setelah pasukan tempur NATO ditarik pada tahun 2014.

Rakyat Afghanistan menganggap penjara dan penahanan warga sebagai isu yang berkaitan dengan kedaulatan nasional. Hal ini telah berulang kali disebutkan dalam perjanjian kemitraan strategis antara kedua negara

Usai kesepakatan tentang penjara Parwan, perundingan selanjutnya bakal menyinggung isu penarikan pasukan AS dari distrik Wardak Nirkh. Jenderal Dunford menyetujui untuk menarik pasukannya dari area tersebut dan segera mengalihkan kendali keamanan.

Pihak AS belum mendapatkan keputusan final tentang jumlah pasukannya yang ditarik setelah tahun 2014 nanti. Estimasinya mencapai 12 ribu pasukan AS plus tentara koalisi. Hingga kini terdapat 66 ribu tentara AS di Afghanistan. Jumlah ini turun dari jumlah semula pada 2010 yang mencapai 100 ribu tentara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement