Selasa 26 Mar 2013 23:27 WIB

Jepang dan Australia Akan Sanksi Korut

Rep: Satya Festiani/ Red: Karta Raharja Ucu
Korea Utara (ilustrasi).
Korea Utara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang dan Australia siap memberikan sanksi kepada Bank Perdagangan International Korea Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk menjatuhkan bank valuta asing terbesar di Pyongyang yang dipercaya membiayai program nuklir.

Pemerintah Jepang mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi dalam dua atau tiga pekan ke depan. Ia menegaskan Jepang akan mengumumkan sanksi segera setelah dokumen-dokumen legal dipersiapkan.

"Bank tersebut tidak memiliki cabang di Jepang. Pemberian sanksi ini bertujuan untuk merusak reputasi mereka," ujar sumber tersebut pada Reuters, Selasa (26/3).

Sumber dari Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan sanksi itu dapat mencegah bank tersebut beroperasi di Australia. Saat ini pihak Pemerintah Australia sedang berdiskusi dengan wakil dari bank tersebut.

Regulator Australia ssedang mencari catatan transaksi Bank Perdagangan International Korut di Australia. Jepang dan Australia memiliki hubungan diplomatik dengan Korut.

Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang menginisiasi sanksi untuk Korut sangat yakin Bank Perdagangan International membiayai program nuklir Korut. "Sangat jelas terlihat bahwa bank tersebut adalah kunci Korea Utara untuk membiayai program nuklir dan misil balistik mereka," ujar pejabat Pemerintah AS yang menolak menyebutkan identitasnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement