REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Johor Bahru menahan tiga lelaki warga Malaysia diduga anggota sindikat pengedar narkoba yang mempersenjatai diri dengan bom tangan, pistol dan panah.
Dalam penggerebekan pada Kamis (21/3) pukul 05.00 waktu setempat, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba senilai 414.200 ringgit di sebuah rumah di Bandar Baru Permas Jaya, Johor Bahru.
Kepala Polisi Johor Datuk Mohd Mokhtar Mohd Shariff seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan pihaknya menyita tujuh bom tangan, dua bom buatan sendiri dan empat bom tangan tiruan. "Kami juga merampas dua laras Revolver 38 dan sepucuk pistol Walther bersama peluru," katanya.
Senjata lain yang dirampas adalah dua pistol angin tiruan bersama sejumlah peluru karet, dua pistol mainan plastik, satu alat memanah, 451 butir peluru dan berbagai kelengkapan senjata api.
Sementara narkoba yang disita berupa serbuk ekstasi seberat 1,648 kg senilai 412 ribu ringgit, 9,5 gram ketamin senilai 500,5 ringgit, satu gram shabu-shabu senilai 1.250 ringgit dan sembilan butir pil ekstasi senilai 450 ringgit.
Peralatan mencetak pil ekstasi juga disita dan semua narkoba tersebut diperkirakan bisa untuk dikonsumsi 8 ribu orang pecandu. Sementara itu di Kuala Lumpur, dua sindikat internasional pengedar narkoba masing-masing dari Pakistan dan Nigeria dibongkar.
Mereka menggunakan motif sama menyembunyikan narkoba di bawah tumit sepatu. Dalam beberapa penggerebekan terpisah, polisi menahan seorang wanita warga Indonesia, seorang lelaki warga Pakistan, empat lelaki Nigeria dan seorang lelaki warga Sierra Leone.
Pejabat polisi Bukit Aman Datuk Noor Rashid Ibrahim mengatakan sindikat tersebut diduga menggunakan Kuala Lumpur sebagai transit dan mengedarkan narkoba ke Indonesia dan Cina.
Di Penang, tiga warga Malaysia ditangkap polisi setempat karena menggunakan rumah mereka di Butterworth sebagai tempat membungkus narkoba.
Dalam penggerebekan pada Minggu (24/3) polisi menyita berbagai jenis narkoba senilai 400 ribu ringgit, dan tiga mobil yang diduga milik atersangka.